Kurangi Emisi Karbon !...Car Free Day Jam Kerja di Jimerto Solusi Hindari Pencemaran Udara

Kegiatan Car Free Day selain dilaksanakan pada hari Minggu juga dilakukan pada jam kerja, yaitu pagi pada hari Jumat 27/05/2016, bertempat di Jl. Jimerto Surabaya. Masyarakat yang beraktivitas yang kebetulan melintas di Jalan Jimerto sepanjang 0,57 km tersebut, harus secara sukarela mengikuti aturan dengan mematikan mesin kendaraannya.
Ditempat itu pula unsur pengamanan dari Koramil 0832/02 Genteng Kodim 0832/Surabaya Selatan bersama Jajaran Samping melaksanakan pengamanan lokasi Car Free Day, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Babinsa Kel. Kapasari Serda Heru WK didampingi anggota Polsek Genteng & Linmas.
Di Perkotaan, selain hari libur memang banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk berbagai keperluan seperti berangkat kerja, dan sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Sehingga, Car Free Day yang dilaksanakan hari Jumat sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon dan polusi atau pencemaran udara di Kota Surabaya.
( MCDim0832_Srt Ags )

No comments