Tiga Pilar Sawahan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Jarak

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Sertu Ghufron bersama Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Sawahan  melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Jl. Raya Jarak Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Kamis (07/01/2021) malam.

Babinsa Kelurahan Petemon itu mengungkapkan, bahwa sasaran patroli, yaitu pengusaha warung dan toko yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.

"Selama operasi penertiban berlangsung dengan aman, tertib dan lancar", ungkap Sertu Ghufron.

No comments