Sertu Denan Pendampingan Petani Sawah Karah Gayungan

Babinsa Koramil 0832/05 Gayungan Kodim 0832/Surabaya Selatan, melakukan pendampingan petani di lahan sawah wilayah Kel. Karah, Kec. Gayungan Surabaya, Sabtu 30/01/2016 10.55 WIB.

Lahan sawah seluas 1.1 Ha, luas tanam 1.1 Ha ini berada di wilayah binaan, sehingga Babinsa melakukan pendampingan untuk membantu petani mengambil benih padi dan umur padi 21 hari. Sesuai rencana tanam padi pada hari Senin, sedangkan rencana panen padi dilaksanakan pada Bulan April 2016," kata Sertu Denan Babinsa Kel. Karah.

Pendampingan petani yang dilakukan oleh Babinsa bertujuan untuk meningkatkan produksi padi dan mensukseskan Program Pemerintah dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

( MCDim0832_Srt Ags )

No comments