Aparat Terkait Amankan Car Free Day Jalan Jimerto Surabaya

SURABAYA,- Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Car Free Day di Jl. Jimerto Surabaya. Selain pengamanan yang dilakukan oleh Koramil 0832/02 Genteng Kodim 0832/Surabaya Selatan, juga dilakukan oleh Polsek Genteng, Bakesbang, Dishub, Satpol PP dan Linmas, serta BLH, Jumat 29/07/2016.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Peneleh Serma M. Chodjim dan Serda Suprabdi, selain Car Free Day hari Minggu, kegiatan Car Free Day juga dilaksanakan pada hari Jumat pagi tadi pukul 06.00 WIB.

Ia menambahkan, masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan Jimerto sepanjang 0,57 km tersebut, harus secara sukarela mengikuti aturan dengan mematikan mesin kendaraannya," terang Babinsa.

Di Perkotaan, selain hari libur memang banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk berbagai keperluan seperti berangkat kerja, dan sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Sehingga, Car Free Day yang dilaksanakan hari Jumat sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon dan polusi atau pencemaran udara di Kota Surabaya.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments