Informatif, Peran Aktif Babinsa Tingkatkan Kondisi Sosial Wilayah Melalui Program RSDK

SURABAYA ,- Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) di Kota Surabaya, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kondisi sosial permukiman masyarakat di Kota Surabaya. Di mana penanganannya dilakukan secara terpadu, baik dalam hal perbaikkan fisik lingkungan, sosial maupun ekonomi masyarakat di lingkungan perkampungan.

Merupakan proses refungsionalisasi dan pengembangan, untuk memungkinkan masyarakat atau seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyrakat. Dilaksanakan pada kawasan perumahan kampung, yang kondisi fisik lingkungannya masih memerlukan perbaikan.

Seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2017, bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung. Berdasarkan koordinasi Babinsa di wilayah tersebut, "maka syarat yang harus dipenuhi, meliputi warga Kota Surabaya, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Masuk keluarga miskin dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) atau memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan. Memiliki Rumah sendiri dan memiliki sertifikat tanah di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya", demikian kata Serma Harry S. Babinsa Koramil 0832/06 Karangpilang Kodim 0832/Surabaya Selatan didampingi Joko Kasi Kesra Kelurahan Babatan terkait RTLH (29/08).

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments