Agar Pahami Klasifikasi Modal Usaha, Pemilik Usaha Ikuti Sosialisasi Wajib Daftar Usaha

SURABAYA ,- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, menyampaikan Sosialisasi Wajib Daftar Perusahaan (WDP) kepada para pemilik usaha di Aula Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Kamis 22/09/2016.

Sosialisasi yang berlangsung di wilayah binaan Koramil 0832/01 Sawahan tersebut, dihadiri oleh Babinsa setempat. "Dengan maksud memberikan pengarahan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)", kata Babinsa Kelurahan Banyu Urip Serda Ahmad Fauzen.

Serda Ahmad Fauzen juga menambahkan, bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi secara langsung dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, agar para pelaku usaha benar-benar mengetahui klasifikasi modal usaha yang dimiliki masuk kategori Mikro, Kecil dan Menengah atau Besar," pungkasnya, yang saat itu juga hadir bersama Kepala Lurah Banyu Urip Krisna Mukti dan diikuti oleh 40 orang pemilik usaha.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments