Sosialisasi ESKA Komitmen Bersama Pemenuhan Hak Korban

SURABAYA ,- Anak-anak dan perempuan merupakan pihak yang rentan menjadi korban trafficking (perdagangan manusia) dan eksploitasi. Maka, penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar mengetahui dan memahami, sebagai langkah pencegahan terjadinya kejahatan perdagangan manusia.

Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya, melihat hal itu sebagai permasalahan yang sangat serius. Sehingga, sinergisme Aparatur Pemerintah penting peranannya sebagai pelaksana undang-undang perlindungan bagi pihak yang rentan terhadap kejahatan trafficking.

Hal ini tercetus dalam kegiatan sosialisasi, dengan mengusung tema, "Sosialisasi Hak Anak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, serta Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Hotel Ibis Jl. Rajawali No. 9-11 Surabaya, Selasa (14/02/2017).

"Sosialisasi dilakukan secara dialogis, dan saling bertukar informasi. Sudah menjadi komitmen bersama, sebagai pelayanan bersama bagi pemenuhan hak anak korban dan rentan Eksploitasi Seksual Komersial Anak", kata Wadanramil 0832/01 Sawahan Kapten Ctp Imam Ma'sum.

Hadir dalam acara tersebut, yaitu Staf dari Dinas Sosial Kota Surabaya, Kementerian Agama Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wadanramil 0830/02 Semampir, Wadanramil 0832/01 Sawahan, Bati Tuud Koramil 0832/04 Wonokromo, Ketua PKBM Kecamatan : Wonokromo, Semampir, Sawahan, Kasi Kesra : Wonokromo, Semampir, Sawahan, Kepala Puskesmas : Semampir, Wonokromo, Sawahan, Satgas PPA : Semampir, Sawahan, Wonokromo.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments