4 Sasaran RSDK, Komsos Babinsa di Wilayah Sambikerep

SURABAYA ,-  Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sangat dibutuhkan, sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat. Mitra Kelurahan dalam menampung, serta mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan.

Diketahui, masih banyak masyarakat di sekitar kita di bawah KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Mereka harus segera mendapatkan bantuan Pemerintah, melalui program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

Melalui peran serta Koramil di wilayah binaannya, masyarakat di bawah KHL tersebut benar-benar terpantau keberadaannya. Beberapa diantaranya, yaitu di wilayah Kelurahan Sambikerep Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya.

Dari hasil Komsos (Komunikasi Sosial) yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Sambikerep bersama LPMK dan Bendahara Program RSDK, telah diketahui akan ada pemberian bantuan melalui program RSDK, Senin (06/03/2017).

"Rencana akan ada program pembangunan rumah tidak layak, adapun 4 sasaran yang disetujui, antara lain 1 rumah di RW.I dan RW.III, serta 2 rumah di RW.IV", kata Sertu Ali Kusdiantoro, didampingi Ketua LPMK (baru) Bapak Suparmin dan Ketua LPMK (lama) Bapak Saiin, serta Ibu Maria Bendahara program RSDK di Balai Kelurahan.

Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri tersebut menambahkan, sekarang masih dalam tahap proses dan peninjauan lokasi, serta sasaran yang berhak menerima bantuan," jelasnya.

Melalui program RSDK ini, nantinya bisa lebih menjalin komunikasi antar warga dan tepat sasaran bagi warga Kelurahan Sambikerep yang benar-benar membutuhkan," harap Sertu Ali Kusdiantoro memungkasi.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments