Langgar Aturan, Warga Ketintang Akhirnya Bongkar Bangunan Di Atas Sungai

SURABAYA ,- Karena tidak sesuai dengan (Perda) Peraturan Daerah Kota Surabaya, Warga Perumahan Ketintang Barat Baru Indah RT.08/06 Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan Kota Surabaya, membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai, Minggu (12/03/2017).

Pembongkaran tersebut dipantau langsung oleh Anggota Koramil 0832/05 Gayungan, Staf Kelurahan dan Ketua RT.08/06, beserta warganya.

“Karena adanya pembongkaran bangunan yang berdiri di atas sungai yang dilakukan oleh warga, maka dilakukan pemantauan oleh Koramil dan Kelurahan , dan Ketua RT.08/06 juga turut hadir menyaksikan pembongkaran”,  kata Serda Ajat Sudrajat, didampingi Saryono Sekretaris Kelurahan.

Babinsa Kelurahan Ketintang tersebut menambahkan, pada waktu setiap rapat Ibu Lurah bersama Babinsa Kelurahan Ketintang selalu mengingatkan, kalau tidak ada bangunan di atas sungai kemungkinan besar tidak akan terjadi banjir di lingkungan warga,” pungkasnya.


(MCDim0832_Srt Ags)

No comments