Operasi Yustisi !!! 30 Orang Penduduk Musiman Terjaring di Wilayah Sambikerep
SURABAYA ,- Petugas Gabungan malam ini melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran penduduk musiman di wilayah RT. 01, 02 RW.01 Kelurahan Sambikerep Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, Senin (27/03/2017).
Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri Sertu Ali Kusdiantoro, saat turut serta dalam operasi yustisi menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB sangat baik, karena menjadikan kondisi wilayah yang mantap, aman dan nyaman.
"Selain itu dengan adanya yustisi bisa menjalin silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sesama warga kos dan warga asli Surabaya. Sehingga, adat Jawa tegur sapa tetap lestari di wilayah Kota Surabaya", kata Sertu Ali Kusdiantoro kepada Posko Kodim 0832.
Selanjutnya Babinsa Kelurahan Sambikerep tersebut juga menambahkan, adapun pencapaian operasi yustisi telah terjaring 30 orang penduduk musiman yang belum lapor di RT dan RW, serta Kelurahan. Selanjutnya diberi peringatan,himbauan dan pendataan di tempat oleh Petugas Satpol PP dan Kasi Kependudukan Kelurahan Sambikerep," ungkapnya, didampingi rekannya sesama Babinsa Kelurahan Sambikerep Pelda Midianto dan Babinsa Kelurahan Lontar Serma Wasito.
Turut serta dalam operasi gabungan yustisi, yaitu 2 Anggota Polsek Lakarsantri, Kasatgas Pol PP dan 3 Anggota Pol PP Kecamatan Sambikerep,Kasi Tramtib Sambikerep, Kasatgas Linmas Kelurahan Sambikerep, Ketua RW.01 dan Ketua RT.01, 02 Kelurahan Sambikerep.
(MCDim0832_Srt Ags)
Post a Comment