Sebelum Bundaran Pakuwon Diaspal, Warga Minta !! Tanah & Bangunan Dibeli Pemkot Surabaya



SURABAYA ,- Babinsa Pradah Kali Kendal Serma Sugeng menghadiri rapat di Kelurahan Pradah Kali Kendal terkait rencana Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya melakukan pengurukan dan pengaspalan  Bundaran Pakuwon  Jl.  Yono Suwoyo Kelurahan Pradah Kali Kendal Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya, Rabu (22/03/2017).

Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang ini menyampaikan, rapat yang dilaksanakan di Ruang Lurah mulai pukul 10.00 WIB, yaitu warga menginginkan jalan sebelum diuruk dan diaspal harus terlebih dahulu dibeli oleh Pemkot Surabaya.
"Warga minta tanah dan bangunan warga yang terdiri 3 surat harus dibeli dulu oleh Pemkot, setelah dibeli silakan jalan diuruk dan diaspal”, kata Serma Sugeng kepada Posko Kodim 0832.



Dari Kasatpol PP Kota Surabaya Bapak Irvan Widyanto, AMP. S.Sos menyampaikan, bahwa pembangunan jalan adalah program Pemkot dan tanah jalan adalah aset Pemkot, sehingga menurut hukum sudah sah untuk di bangun. Tetapi dari hasil kesepakatan semua, akan dilaporkan ke Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini dulu dan menunggu keputusan,” jelasnya.

Selain Kasatpol PP Kota Surabaya dan Babinsa Pradah Kali Kendal, turut hadir dalam rapat, yaitu Camat Dukuh Pakis Drs. Hari Setyowidodo, MM., Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Lurah Pradah Kali Kendal,  Dinas Bina Marga, Ketua RW.I Ustain dan Ketua RT.8 Mujait, serta 5 Orang Perwakilan Warga RT.8.

Sebagaimana telah dilansir sebelumnya (21/03), Iskandar yang saat itu mewakili Kasatpol PP Kota Surabaya dengan didampingi Aparat Terkait langsung turun ke lokasi menemui warga setempat untuk bernegosiasi. Perwakilan warga atas nama Rokip menyampaikan, bahwa warga belum berkenan jalan kampung diuruk dan diaspal, karena kesepakatan harga tanah warga belum disetujui oleh Pemkot. 


(MCDim0832_Srt Ags)

No comments