Babinsa Jambangan Komsos Bersama Petugas PMK & Satpol PP

SURABAYA ,- Kurangnya pemahaman, maka kebakaran yang seharusnya bisa dilokalisir akan menjadi semakin meluas. Apalagi jika terjadi di permukiman padat penduduk seperti di Kota Surabaya ini, akan mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit dan tentunya tidak diharapkan adanya korban jiwa.

Perlu dilakukan imbauan kepada masyarakat, untuk pencegahan dan mengurangi hambatan yang akan mengurangi kendala saat Mobil Damkar (Pemadam Kebakaran) melaksanakan tugasnya melakukan upaya pemadaman.

Petugas PMK, Agus menegaskan, untuk petugas PMK selalu siap bergerak 5 menit sampai sasaran. Yang penting, tempat kejadian tidak ada hambatan. Misal, portalnya rendah dan alat pembatas kecepatan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah "polisi tidur" yang terlalu tinggi, sehingga Mobil PMK tidak bisa masuk.

"Ya kalau buat portal jangan terlalu rendah dan kalau buat polisi tidur di kampung jangan terlalu tinggi", imbaunya, didampingi Satpol PP Hery dan Molyono.

Kepada Posko Kodim 0832, Anggota Koramil 0832/05 Gayungan Serka Rasad melaporkan, terkait upaya untuk melakukan koordinasi dengan PMK (Petugas Memadamkan Kebakaran) dan Satpol PP Kecamatan di wilayah binaan.

"Memang, di wilayah Kecamatan Jambangan dan Gayungan selama ini sering terjadi kebakaran", ungkapnya, saat dirinya melakukan Komsos (Komunikasi Sosial) di Kantor PMK di Jalan Jambangan Agung, Sabtu (22/04/2017) pukul 10.15 WIB.

Dihubungi via Aplikasi Pesan oleh Media Center Kodim 0832, Babinsa Kelurahan Jambangan ini mengungkapkan, di wilayah Kecamatan Gayungan pernah terjadi kebakaran, yaitu di wilayah Kelurahan Ketintang di lahan kosong dekat Rumah Sakit Mata.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Jambangan, yaitu di wilayah Kelurahan Karah juga pernah terjadi kebakaran menimpa bengkel tambal ban. Selain itu, di wilayah Kelurahan Pagesangan juga pernah terjadi kebakaran, beruntung tidak ada korban karena rumah kosong," pungkasnya, mengonfirmasikan sore tadi.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments