DANRAMIL GENTENG HADIRI DEKLARASI SEKOLAH RAMAH SDN KAPASARI VIII

Danramil 0832/02 Mayor Inf Albertinus Mariano SE menghadiri kegiatan Deklarasi sekolah ramah anak bertempat di SDN Kapasari VIII Jl. Kusuma Bangsa No. 124 Surabaya, Jumat (12-04-2019)


Dalam sambutannya, Danramil menyampaikan bahwa "Tujuan dari Deklarasi sekolah ramah anak diantaranya adalah agar anak-anak bebas dari Narkoba, bully dan asap rokok, Sekolah Ramah Anak akan dapat terwujud apabila melibatkan orangtua. Karena pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah maka keterlibatan orangtua bagi Sekolah Ramah Anak sangat penting," jelasnya.


Lebih lanjut Danramil menambahkan, "Pelibatan orangtua secara langsung maupun dalam komite sekolah harus kita dorong. Perwakilan orangtua dalam komite dalam bentuk paguyuban orangtua siswa diharapkan akan mempercepat SDN Kapasari VIII sebagai Sekolah Ramah Anak." imbuhnya


Kegiatan Deklarasi sekolah ramah anak ini dihadiri oleh Kanit binmas Polsek Genteng Ipda Dayat, Kasibangtib Kel. Kapasari Bpk. Sutrisno, Kepala Sekolah beserta Guru SDN Kapasari VIII, Wali Murid SDN Kapasari, tokoh masyarakat setempat dan Siswa-siswi SDN Kapasari VIII.

No comments