BABINSA KUPANG KRAJAN DAMPINGI OPERASI YUSTISI KEPENDUDUKAN

Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Kelurahan Kupang Krajan menggelar operasi yustisi kependudukan yang difokuskan pada rumah kost dan kontrakan di RW 3 Kelurahan Kupang Krajan, Sawahan Surabaya, Selasa (22/10/2019)

Demi kelancaran kegiatan operasi yustisi Bintara, Pembina Desa (Babainsa) Kelurahan Kupang Krajan Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Ali Rohman bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan pada kegiatan tersebut.

Dalam konfirmasinya Pelda Ali Rohman menyampaikan, "kegiatan operasi yustisi kali ini di fokuskan pada rumah kost dan kontrakan di RT 05 dan 06 RW 03 Jl. Kupang Krajan tengah Surabaya, untuk mendata dan menjaring warga pendatang yang belum dilengkapi identitas kependudukan,"Tuturnya

"Tugas kami Babinsa yakni mendampingi, membantu atau membackup kegiatan Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib, lancar dan aman," Imbuh Pelda Ali 

Perlu diketahui dalam operasi yustisi kependudukan ini, ditemukan 17 pelanggar administrasi kependudukan yg terdiri dari 15 KTP Non Surabaya dan 2 pasangan nikah siri.

Dari pelanggaran administrasi tersebut diambil tindakan bahwa KTP luar Surabaya didata oleh petugas dari kelurahan untuk diarsipkan dikantor kelurahan, sedangkan pasangan yang tanpa dokumen resmi surat nikah (Nikah Siri) akan dikenakan Tipiring.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Lurah Kupang Krajan Bpk. Bambang Hartono, Babinsa Kupang Krajan Pelda Ali Rohman, Babinkamtibmas Kupang Krajan Aipda Lutfi, Satpol PP Kec. Sawahan Dpp Bpk. Indra, Ketua RW 03 Bpk. Kusworo, Kasi Trantib Kupang Krajan Bpk. Dedy dan Kasatgas Linmas Kupang Krajan Sdr. Wawan.

No comments