BABINSA SAWAHAN KAWAL AKSI DAMAI DAN DOA BERSAMA JELANG PUTUSAN SIDANG GUS NUR

Bintara Pembina Desa (Babinsa) mempuyai tugas dan tanggung jawab yang besar yakni pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional.

Untuk itu babinsa harus hadir pada setiap kegiatan yang ada diwilayahnya, terlebih kegiatan yang melibatkan banyak massa.

Seperti halnya Serma Santoso dan Serda Suheri, keduanya adalah Babinsa Kelurahan Sawahan Koramil 0832/01 Sawahan melaksanakan pemantauan kegiatan aksi damai dan doa bersama dari Satkorwil Banser Jatim, Pagar Nusa Surabaya dan Patriot Garuda Surabaya juga Gabungan Alumni 212 untuk mengawal sidang putusan terdakwa Sugi Nur Raharja (Gus Nur) bertempat di PN Surabaya Jl. Arjuno Surabaya, Kamis (24/10/2019)

Dalam konfirmasinya Serma Santoso menuturkan, "keberadaan kami disini karena lokasi PN Surabaya masih dalam wilayah binaan kami yakni Kelurahan Sawahan, selain memantau berlangsungnya aksi damai kami juga membantu aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi tersebut," Tuturnya

Selain Babinsa Kelurahan Sawahan hadir dalam pengamanan aksi damai tersebut adalah, Polrestabes Surabaya, Polsek Sawahan, Brimob, Bko Marinir, Pol PP Kota Surabaya, Pol PP Kecamatan, Linmas Surabaya, Dishub Surabaya dan Damkar Kota Surabaya.

No comments