KECAMATAN WONOCOLO GELAR SOSIALISASI TATA CARA PEMILIHAN KETUA RW

Ribuan ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan lembaga pemberdayaan masyarakat  kelurahan (LPMK) se-Surabaya bakal diganti serentak. Di beberapa tempat sudah ada yang melaksanakan pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK.
 
Terkait pelaksanaan Pemilihan, Wali Kota Surabaya telah mengeluarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tata cara pemilihan pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan, pengurus rukun warga dan pengurus rukun tetangga.

Untuk memperoleh pemahanan tentang tata cara pemilihan pengurus LPMK, RW dan RT, Kecamatan Wonocolo menggelar Sosialisasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Wonocolo Surabaya, Rabu (06/11/2019) malam

Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Camat Wonocolo yang dihadiri oleh Lurah Se Kecamatan Wonocolo, RT/RW Se Kecamatan Wonocolo Babinsa Kelurahan Bendul Merisi dan Kapolsek Wonocolo yang diwakili oleh Aipda Yuni.

Dalam Konfirmasinya, Serda Bejo Utomo Babinsa Kelurahan Bendul Merisi menjelaskan, "Kegitan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagaimana tata cara pemilihan pengurus LPMK Kelurahan, RW dan RT sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya."Tutur Bejo

No comments