Melanggar Batas Waktu, Babinsa Pakis Mengimbau Pedagang Di Pasar Jarak
Babinsa Pakis Koramil Tipe A 0832/01 Sawahan Serda Budiono mengimbau para pedagang atau penjual makanan yang berada di sepanjang jalan areal Pasar Jarak, agar supaya secepatnya untuk menutup dagangannya dikarenakan sudah melewati batas waktu pukul 21.00 WIB, dalam rangka penegakan PSBB, Minggu (24/05/2020) malam.


Post a Comment