Petugas Gabungan Lakarsantri Apel Tiga Pilar Protokol Kesehatan Bagi Pengendara Luar Kota
Petugas Gabungan terdiri dari Anggota Koramil Tipe A 0832/08 Lakarsantri Serma Edy Pitoto bersama Babinsa Lontar Kopka Kasturi dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan, Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Satgas Linmas melaksanakan Apel Tiga Pilar dilanjutkan penerapan Protokol Kesehatan dengan melakukan penyemprotan dan pemeriksaan suhu badan, serta wajib menggunakan Masker bagi pengendara luar Kota Surabaya untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) di Pertigaan Driyorejo Lakarsantri, Surabaya, Selasa (19/05/2020) sore.


Post a Comment