Petugas Gabungan Operasi Ketupat Semeru Covid-19 Dan Pam Posko PSBB Check Point Di Eks. Pasar Burung Karangpilang
Anggota Koramil Tipe A 0832/06 Karangpilang Kopda Farie Dwi Arianto bersama Pomal, Polrestabes, Polsek Karangpilang, BKO Brimob, Perpusif, Dishub, Staf kecamatan Karangpilang, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Karangpilang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru Covid-19 dan Pam Posko PSBB chek point di Eks. Pasar Burung Karangpilang bawah Tol Sumo Surabaya, Senin (11/05/2020) pagi.
Babinsa Kelurahan Wiyung ini mengungkapkan, bahwa pemeriksaan dalam rangka PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) meliputi seluruh pengendara R2 dan R4 wajib menggunakan masker.
Selain itu, Petugas Gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan yang melintas.
Sedangkan kendaraan dengan Plat Nomor Polisi luar kota Surabaya diwajibkan pengemudi ataupun seluruh penumpang turun untuk pengecekan suhu tubuh dan masuk bilik disinfektan.
Pembatasan jumlah penumpang bagi R4 50 % dan R2 yang tidak 1 KK dilarang berboncengan.
Pembatasan Kendaraan angkutan barang selama PSBB selain Sembako dan BBM, serta kendaraan khusus pengangkut alat pengobatan.


Post a Comment