Petugas Gabungan Penegakan PSBB Di Pos Pam Ops Ketupat Semeru 2020 Depan Cito

Anggota Koramil Tipe B 0832/05 Gayungan Babinsa Pagesangan Serda Ahmad dan Babinsa Kebonsari Serda Edi Margono bersama Polrestabes Surabaya, Polsek Gayungan, Dishub dan Satpol PP serta Linmas Kota Surabaya melaksanakan Pos Pam Ops Ketupat Semeru 2020 di depan Cito Mall Surabaya, Sabtu (09/05/2020) pagi.

Di Check Point ini, Petugas Gabungan tersebut melakukan penyemprotan disinfektan bagi pengendara yang akan masuk ke dalam Kota Surabaya, dalam rangka penegakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sasarannya, yaitu bagi pengendara yang tidak ada kepentingan khusus dipersilahkan putar balik.

Sedangkan bagi pengendara R2 (Roda Dua) yang berboncengan dan bukan satu domisili (keluarga), maupun R4 (Roda Empat) yang melanggar maka diberikan surat keterangan pelanggaran PSBB. 

No comments