Tiga Pilar Kecamatan Tegalsari Patroli Dan Sampaikan Imbauan PSBB Surabaya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020

Anggota Koramil  Tipe A 0832/03 Tegalsari Sertu Suwanto bersama Kepolisian dan Satpol PP melaksanakan Patroli terkait Physical Distancing di Wilayah Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Minggu (10/05/2020) siang.

Aparat Tiga Pilar tersebut juga menyampaikan imbauan terkait penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan diperpanjang hingga sampai dengan 25 Mei 2020 di Wilayah Surabaya.

"Kami imbau kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Warkop Warkop (Warung Kopi Warung Kopi), Pedagang Pasar Keputran, Hotel Dahlia Dinoyo dan Gereja Hati Kudus", kata Suwanto.

Babinsa Tegalsari ini menambahkan, bahwa patroli yang dilakukan oleh Tiga Pilar ini guna mencegah penularan dan pemutusan mata rantai perkembangan Virus Corona (Covid-19).

"Agar Warga tetap ikuti imbauan Pemerintah, yaitu jangan keluar Rumah kalau tidak Penting, selalu menggunakan masker jika keluar Rumah, selalu cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak aman dalam berkomunikasi minimal 1meter, makan makanan yang bergizi dan olahraga secara teratur", pungkasnya.

No comments