Tiga Pilar Sawahan Patroli Skala Besar Di Wilayah Rawan Physical Distancing
Anggota Koramil Tipe A 0832/01 Sawahan Sertu Gufronul Arifin bersama Polrestabes dan Kecamatan, serta Kelurahan melaksanakan Patroli Skala Besar dan Sosialisasi berlakunya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Warkop 808 Simo Sidomulyo No.42 Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Minggu (10/05/2020) malam.
"Kegiatan Patroli Tiga Pilar ini juga menyisir sepanjang Jl. Simo Sidomulyo dan seputar Jl. jarak Kelurahan Putat Jaya", kata Gufronul.
Babinsa ini menerangkan, bahwa sosialisasi bertujuan, agar penjual Mamin (Makanan dan Minuman) menutup dan membubarkan pengunjung, serta tidak membolehkan pengusaha Warkop menyediakan meja dan kursi (anjuran beli bungkus bawa pulang).
Patroli yang dilakukan oleh Petugas Gabungan tersebut dipimpin oleh Ipda Agus Dwi, guna mendatangi Warkop (Warung Kopi) di kawasan rawan Physical Distancing.
"Bertujuan mensosialisasikan kepada para pengusaha warkop warkop yang masih membuka di atas waktu ketentuan pukul 21.00 WIB", jelas Agus.
Pada kesempatan ini, Petugas Tiga Pilar Pemprov mengedarkan surat edaran bersama berlakunya PSBB di kawasan, dengan harapan masyarakat pengunjung dapat mentaati statement pemerintah.

Post a Comment