Tiga Pilar Lakarsantri Penegakan Perwali No.33 Tentang Pembatasan Jam Malam Dalam Masa New Normal
Babinsa Sambikerep, Babinsa Sumur Welut Koramil Tipe A 0832/08 Lakarsantri Peltu Medianto dan Serka Suwarsu bersama Personel Polsek Lakarsantri, Pol PP, serta Linmas melaksanakan Apel Gabungan Tiga Pilar, Senin (20/07/2020) malam.
Apel yang diikuti oleh Tiga Pilar tersebut dipimpin Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Suwono, dilanjutkan patroli dan imbauan Perwali No.33 tentang pembatasan jam malam dalam masa New Normal.
Meliputi tempat tempat kerumunan warga, warkop (warung kopi), kafe di seputaran wilayah Sambikerep, Lontar, Gwalk Citraland.
Berjalan tertib aman dan terkendali.


Post a Comment