Cegah Penularan Covid-19, Aparat Jambangan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Babinsa Kelurahan Kebonsari Serda Edi Margono melaksanakan Patroli Pengawasan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (21/11/2020) malam.

"Sasaran tempat operasi, meliputi Jl. Raya Pagesangan (depan Masjid Darusalam)", ungkap Serda Edi Margono.

Anggota Koramil 0832/05 Gayungan itu menjelaskan terkait dilaksanakan operasi tersebut di wilayah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

"Guna menyampaikan imbauan kepada pengunjung yang tidak memakai masker, serta dibagikan masker bagi yang belum memiliki masker", jelas Serda Edi Margono.

Selain dari Koramil, adapun kekuatan personil, diantaranya meliputi Polsek Jambangan, Satpol PP, Staf kelurahan dan Linmas.

Hasil Operasi Yustisi diberikan kepada pelanggar, berupa sanksi terhadap 7 Orang, penyitaan KTP 7 Orang dan tindakan Test Swab 7 Orang.

No comments