Aparat Gabungan Operasi Penyekatan Depan Cito Bundaran Waru
Anggota Koramil 0832/05 Gayungan Sertu Ahmad bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi penyekatan di Bundaran Waru, tepatnya depan Cito Jl. A. Yani Surabaya, Kamis (27/05/2021) pagi.
Operasi penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Gayungan Ipda Nurwaya tersebut, bertujuan untuk memantau para pengendara Mobil dan Sepeda Motor yang berplat Nomor selain L dan W.
"Kendaraan Mobil dan Sepeda Motor selain L dan W untuk didata dan ditanya maksud dan tujuannya ke Surabaya", jelas Sertu Ahmad.
Dari hasil operasi penyekatan, yaitu 5 pengendara motor diputar balikan, karena tidak bisa menunjukan surat surat tujuan.
Operasi penyekatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Bulan Suci Ramadan 1442 H.
Adapun Aparat Gabungan, meliputi Koramil Gayungan, Polisi Militer, Polsek Gayungan, Polrestabes, Dishub, Satpol PP Kota dan Kecamatan, Linmas Kota dan Kelurahan, serta PMK.


Post a Comment