Petugas Gabungan Operasi Penyekatan Di Eks Pasar Tradisional Karangpilang

Baur Data dan Babinsa Kelurahan Waru Gunung Koramil 0832/06 Karangpilang Sertu Aliyantoro dan Serda Christian bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi penyekatan dan penegakan prokes (protokol kesehatan).

Operasi dipimpin Kasitrantib Kecamatan Bapak Musa di bawah Jembatan Tol Sumo, tepatnya Eks Pasar Tradisional Karangpilang Jl. Mastrip Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya, Rabu (19/05/2021) malam.

Serda Christian mengungkapkan, bahwa penyekatan bertujuan untuk penegakan prokes, maka dilakukan pemeriksaan surat kendaraan bagi pengendara Mobil dan Sepeda Motor selain plat "L dan W", diberhentikan dan tanya maksud dan tujuan beserta surat surat kendaraan, termasuk surat surat lainya.

Hal ini sesuai surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021.

Hasil operasi penyekatan, yaitu 1 (satu) kendaraan R4 (Roda Empat) diputar balik, sedangkan R2 (Roda Dua) sebanyak 2 (dua) kendaraan ditilang karena tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.

Adapun kekuatan Personil Gabungan, meliputi Koramil Karangpilang, Polsek Karangpilang, PJR Polda, Dishub, Satpol PP Kota dan Kecamatan, Linmas  Kota dan Kelurahan, Staf Kecamatan dan Kelurahan.

No comments