Petugas Gabungan Swab Hunter Di Wilayah Kecamatan Genteng

Dalam rangka Swab Hunter di wilayah Kecamatan Genteng, Babinsa Koramil 0832/02 Genteng Serka Rofiudin dan Sertu Heru bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel di Kecamatan Jl. BKR Pelajar Surabaya, Sabtu (29/05/2021) malam.

Hal ini sesuai Perwali No.10 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) masa PPKM Mikro jam batas malam guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, Petugas Gabungan melakukan penerapan Protokol Kesehatan dengan menyasar Cafe Narcos di Jl. Jimerto.

Adapun di lokasi tersebut dilakukan tindakan lanjut, yaitu sanksi bagi pengunjung atau pelanggar langsung diantar ke Gelanggang Remaja untuk melaksanakan Test Swab.

"Sebanyak 20 (dua puluh) Orang pelanggar terjaring, sehingga dilakukan Test Swab di Gelanggang Remaja. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar", ungkap Sertu Heru.

Selain Babinsa Koramil Genteng, juga dihadiri oleh Petugas Gabungan meliputi Polsek Genteng, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Genteng.

No comments