Aparat Gabungan Tiga Pilar Wonocolo Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, Ini Sasarannya
Dalam rangka mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Selatan.
Babinsa Kelurahan Sidosermo Serda Sigit Handoko bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli pengawasan Operasi Yustisi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 di wilayah Kecamatan Wonocolo, Selasa (01/06/2021) pagi.
Serda Sigit Anggota Koramil 0832/07 Wonocolo itu mengungkapkan, adapun sasaran penegakan Prokes oleh Aparat Terkait, yaitu meliputi beberapa tempat seperti Warkop (Warung Kopi) dan tempat pelayanan.
"Tempat sasaran, meliputi Warkop Rakyat Sidosermo, Warkop Diandra Sidosermo, Warkop Tentrem Margorejo, Sendik BRI Siwalankerto dan RSI Jemursari", ungkap Serda Sigit Handoko.
Selain itu, Petugas Gabungan tersebut juga menyampaikan imbauan kepada pemilik warkop, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun.
Hasil operasi yustisi pada hari itu, Petugas memberikan teguran kepada pemilik Warkop dan pengunjung yang tidak mematuhi prokes, serta tindakan penilangan berupa 2 (dua) penyitaan KTP.
Adapun kekuatan Personil Gabungan pada hari itu, meliputi Koramil 0832/07 Wonocolo dan Polsek Wonocolo, serta Satpol PP maupun Linmas.


Post a Comment