Operasi Penegakan Prokes, Babinsa Babatan Bersama Tiga Pilar Patroli Malam

Babinsa Kelurahan Babatan Sertu Sulaedy bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli pengawasan operasi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, Sabtu (12/06/2021) malam.

Hal ini sesuai Perwali Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya.

Petugas Gabungan saat itu menyasar beberapa tempat rawan kerumunan, seperti sepanjang Jl. Raya Wiyung, Babatan dan Jajar Tunggal Kecamatan Wiyung.

"Guna menyampaikan imbauan kepada pedagang, pembeli, agar mematuhi jam operasional yaitu 22.00 WIB dan tetap memakai masker", ungkap Sertu Sulaedy.

Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang itu mengungkapkan, bahwa pada kesempatan tersebut, hasil operasi ditelah mendapatkan 9 (sembilan) Orang pelanggar.

"Hasil operasi dilakukan penilangan sebanyak 9 Orang, yaitu penyitaan KTP 8 dan SIM 1, agar bayar di Bank Jatim", ungkap Sertu Sulaedy.

Adapun Petugas Gabungan yang hadir, meliputi Kapolsek Wiyung Kompol Sujari, Sekcam Kecamatan Wiyung Wartono, St.MM., Kasi Perekonomian Kecamatan Wiyung Sultoni, Kasi Pemerintahan Kelurahan Babatan Sigit, Staf Kecamatan Wiyung, Koramil Karangpilang, Polsek, Staf Kelurahan Babatan, Linmas, Deteksi Dini, Kasatgas Linmas Kelurahan Babatan dan Wiyung.

No comments