Usai Olahraga Bersama, Tiga Pilar Banyu Urip Jalan Santai Sembari Pengimbauan Prokes

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Sertu Achmad Fauzan melaksanakan olahraga bersama di Lapangan Balai RW.07 Jl. Banyu Urip Wetan Tengah 06/04 Kelurahan Banyu Urip Surabaya, Jumat (18/06/2021) pagi.

Sertu Achmad Fauzan yang juga merupakan Babinsa Kelurahan Banyu Urip itu mengungkapkan, bahwa setelah olahraga dilanjutkan dengan jalan santai di Wilayah RW.06 dan Wilayah RW.07.

"Pada saat jalan santai menyusuri jalan RW.06 dan RW.07 juga menyampaikan imbauan kepada Warga, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan", ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Selatan.

Adapun Tiga Pilar yang hadir pada acara tersebut, meliputi Lurah Banyu Urip beserta Kasipem, Kasi Kesra, Kasibangtib, Kasatgas Linmas, Pendekar Biru, Ketua LPMK beserta Wakil dan Staf, Babinsa Kelurahan Banyu Urip, Ketua RW.01-09, PKK RW.06 dan RW.07.

No comments