Aparat Terkait Penegakan PPKM Darurat Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Tegalsari
Dalam rangka penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19 di Kota Surabaya.
Babinsa Kelurahan Wonorejo Koramil 0832/03 Tegalsari Pelda Djumali bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel Gabungan di Polsek Tegalsari, Senin (05/07/2021) malam.
Setelah Apel Gabungan, maka Aparat Terkait melanjutkan operasi penegakan PPKM Darurat di beberapa wilayah Kecamatan Tegalsari.
"Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, serta kondusif", ungkap Pelda Djumali.
Adapun Personil yang hadir, meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Linmas Kota, Dinas Cipta Karya, Dishub dan Linmas Kecamatan.
Post a Comment