Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 Di Pertigaan Jembatan Lama Karangpilang Eks Pasar Tradisional
Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang Serma Sasmito Hadi bersama Tiga Pilar melaksanakan penyekatan di pertigaan jembatan lama Karangpilang atau bawah Jembatan Tol Sumo Eks Pasar Tradisional Karangpilang Jl. Mastrip Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya, Minggu (11/07/2021) siang.
"Dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya", jelas Serma Sasmito.
Babinsa Kelurahan Karangpilang itu mengungkapkan, bahwa penyekatan meliputi pemeriksaan kendaraan yang plat nomor selain L dan W, serta dalam rangka apa keperluan pengendara tersebut.
Pada kesempatan itu, Petugas Gabungan juga menanyakan atau memeriksa kartu identitas pengendara dan memeriksa surat keterangan kerja dari Instansi tempat bekerja, serta menanyakan Sertifikat Vaksin.
Apabila tidak ada tujuan yang jelas masuk ke Kota Surabaya, maka pengendara diperintahkan putar balik.
Hasil operasi penyekatan, meliputi R4 (roda empat) yang diputar balik sebanyak 2 (dua) kendaraan. Sedangkan R2 (roda dua) yang diputar balik sebanyak 6 (enam) kendaraan, namun pelanggar lalin (lalu lintas) baik R4 dan R2 nihil.
Perlu diketahui, selama berlangsungnya penyekatan di lokasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta terkendali.
Adapun kekuatan Personil, meliputi Koramil 0832/06 Karangpilang, Polsek Karangpilang, Brimob, Dishub, Satpol PP Kota dan Kecamatan, Linmas Kota dan Kelurahan, PMK, Staf Kecamatan dan Staf Kelurahan.


Post a Comment