Apel Gabungan Dilanjutkan Operasi Yustisi PPKM Dan Penegakan Prokes Di Wilayah Kecamatan Tegalsari
Dalam rangka mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) di Indonesia, khususnya Kota Surabaya.
Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari Sertu Agung Trianto bersama BKO Yonif Raider 500/Sikatan dan Tiga Pilar melaksanakan Apel, Selasa (21/09/2021) malam.
Setelah pengecekan kesiapan Personil tersebut, maka dilanjutkan Operasi Yustisi PPKM Level 3 Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) di wilayah Kecamatan Tegalsari.
Sertu Agung mengungkapkan, adapun sasaran tempat Operasi oleh Aparat Gabungan, meliputi Pasar Utara Keputran dan Kafe.
"Hasil operasi yustisi nihil", ungkap Babinsa Kelurahan Kedungdoro tersebut.
Selain Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari dan BKO Yonif Raider 500/Sikatan, juga dihadiri oleh Polsek dan Satpol PP.
Post a Comment