Babinsa Bersama Kasi Bangtib Kelurahan Kupang Krajan Tinjau Lokasi Penjualan Hewan Qurban


Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Peltu Ali Rohman bersama Kasi Bangtib Kelurahan Kupang Krajan meninjau lokasi yang akan dibuat jualan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H di Jalan Petemon Timur No.29 RT.06 RW.02 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Sabtu (02/07/2022) siang.

Peltu Ali Rohman Babinsa Kelurahan Kupang Krajan mengungkapkan, hewan qurban akan didatangkan pada tanggal 02 Juli 2022 dini hari dan berjumlah 50 ekor kambing yang sudah memiliki SKKH, serta berijin dari Dinas Pangan dan Peternakan.

"Sementara ini pemilik Lapak masih mempersiapkan tempat untuk penampungan sambil menunggu kedatangan hewan Qurban", ungkap Babinsa.

Selama pelaksanaan kegiatan peninjauan tempat penjualan hewan qurban dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta kondusif.

Petugas di lokasi, meliputi Babinsa, Kasie Bangtib Kelurahan Kupang Krajan Bapak Agus Setiawan Djunaedi, Projopati Kelurahan Kupang Krajan dan Deteksi Dini Kecamatan Sawahan.

No comments