Babinsa Bersama Lurah Menindaklanjuti Pengaduan DSDABM
Babinsa Kel Babatan Koramil 0832/06 Karangpilang Sertu Sulaedy menindaklanjuti pengaduan dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) Kota Surabaya, Kamis (29/09/2022) siang.
Diketahui, bahwa DSDABM tersebut sedang melakukan normalisasi Kali Makmur dan menemukan adanya Sungai yang terbendung di wilayah RW.08 Perumahan Babatan Pratama, Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi.
Mengetahui hal demikian, dilakukan tindak lanjut oleh Ibu Lurah Babatan beserta Kasie Bangtib, Babinsa serta Ka. Rayon Selatan dari DSDABM, guna mengecek ke lokasi.
Dan memang benar ada sungai yang terbendung, selanjutnya Pengurus RW.8 memanggil Warga yang membuat tanggul untuk dilakukan koordinasi.
Hasil dari koordinasi dengan Pengurus RW.8, serta Warga yang membuat bendungan itu maka Warga tersebut mau dilakukan pembongkaran tanggul.
Adapun Petugas di lokasi, meliputi Ibu Novi Lurah Babatan, Kasie Trantibbang Kelurahan Babatan Bapak Yanto, Babinsa, Staf Transtibbang Kelurahan Babatan, Ka. Rayon Selatan DSDABM Bapak Riyo, Pengurus RW.08 dan Ibu Ibu Pengurus RW.8.
Post a Comment