Meresahkan Warga, ODGJ Diamankan Tiga Pilar Lidah Kulon


Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri Serda Kasturi bersama Kasitrantib dan Satpol PP Kecamatan Lakarsantri melaksanakan pengamanan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di RT.05 RW.02 Kelurahan Lidah Kulon Kota Surabaya, Senin (03/10/2022) siang.

Serda Kasturi Babinsa Kelurahan Lidah Kulon itu mengungkapkan, dilakukannya pengamanan terhadap ODGJ tersebut karena adanya laporan dari Warga dan melaporkan ke Petugas Kelurahan Lidah Kulon dan Kecamatan Lakarsantri.

"Karena meresahkan Masyarakat, maka Tiga Pilar melakukan pengamanan kepada ODGJ tersebut", ungkap Babinsa.

Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan ODGJ oleh Tiga Pilar dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta kondusif.

No comments