Dandim Surabaya Selatan Hadiri Penyerahan SK Pencabutan Sanksi Administrasi Unmerbaya


Pertanggal 26 Agustus 2022, Unmerbaya (Universitas Merdeka Surabaya) dijatuhi sanksi. Maka sejak saat itu, evaluasinya berlangsung hingga Februari 2023.

Perlu diketahui, bahwa salah satu sanksinya yaitu memang tidak boleh menerima pendaftaran Mahasiswa Baru sampai hasil evaluasinya keluar.

Setelah masa evaluasinya berakhir, maka dilaksanakan penyerahan SK pencabutan sanksi pembinaan Unmer Surabaya Nomor : 0465/E/DT.03.09/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Pencabutan Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya.

Acara penyerahan SK pencabutan sanksi diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E.,M.M. di Ruang MKDU Unmer Jalan Ketintang Madya VII No.02 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, pada Selasa (27/6/2023).

Rektor Unmer Surabaya Dr. Mohammad Roesli,SH.,M.Hum. saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, bahwa "Dengan diterimanya SK Pencabutan Sanksi Administrasi Pembinaan Universitas Merdeka Surabaya, maka selanjutnya Civitas Akademika Unmerbaya sudah bisa melaksanakan kembali penerimaan Mahasiwa Baru, Yudisium dan Wisuda", jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, yaitu Dandim 0832/Surabaya Selatan Kolonel Inf Akhmad Juni Toa, SE., M.I.Pol., Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Universitas Merdeka Surabaya Bapak H. Djoko Agus S.,SH.,MBA, Rektor Unmerbaya Dr. Mohammad Roesli,SH.,M.Hum, Dekan 5 Fakultas dan para Danramil Jajaran Kodim 0832/Surabaya Selatan.

No comments