Aparat Gabungan Tiga Pilar Pengamanan Penertiban Pasar Keputran
Sudah beberapa hari ini di seputaran kawasan Pasar Keputran Kota Surabaya, terlihat Aparat Gabungan melaksanakan pengamanan dalam rangka untuk menertibkan para Pedagang yang berjualan di luar Pasar.
Hal ini berawal dari keluhan para Pedagang yang berjualan di dalam Pasar, karena dagangan mereka pada akhirnya sepi pembeli, karena para pembeli lebih memilih membeli di luar Pasar.
Sehingga keluhan para Pedagang pun mendapatkan respon oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya untuk segera melakukan penertiban pedagang yang berjualan di pedestarian seputar kawasan Pasar Keputran.
"Kami dari Tiga Pilar melaksanakan Apel Gabungan di Lapangan Parkir Pasar Keputran Surabaya, dalam rangka pengamanan penataan Pasar Keputran", kata Serma Wisnu Marudi Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari menjelaskan.
Terkait dengan dilakukannya penataan Pasar Keputran yang masuk wilayah Kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari tersebut, lebih lanjut Babinsa Kelurahan Keputran itu pun mengungkapkan apa saja yang ditertibkan.
"PKL (Pedagang Kaki Lima), baik yang menggunakan Mobil Bak, Dokras maupun yang meluber di Trotoar dan pinggir Jalan Raya di perempatan PD. Pasar Keputran Selatan dan Utara Jalan Sunda atau Keputran", ungkap Serma Wisnu, Kamis (24/08/2023) malam.
Dengan adanya penertiban oleh Aparat Terkait, maka diharapkan kepada ratusan para pedagang yang berada di luar Pasar tersebut mau pindah ke dalam Pasar, sehingga tidak ada kecemburuan antara Pedagang Pasar Keputran.
Adapun Aparat Gabungan, meliputi Satpol PP Kota Surabaya yang di backup Polrestabes Surabaya, Polsek Tegalsari, Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kodim 0832/Surabaya Selatan dengan melibatkan Jajaran Koramil.
Post a Comment