Danramil Sawahan Hadiri Deklarasi Kampung Tangguh Bersih Dari Narkoba
Plh. Danramil (Komandan Koramil) 0832/01 Sawahan Kapten Arh Suhardi menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba yang diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya di Pasar Burung Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya, Rabu (30/082023) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa Deklarasi Kampung Tanggung Bersih dari Narkoba merupakan akibat banyaknya jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Sawahan.
Sekitar 150 (seratus lima puluh) kasus lebih pelanggaran jaringan Narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Sawahan berhasil ditangani, hal ini merupakan keberhasilan dan kerja sama Tiga Pilar untuk membantu Sat Narkoba dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba.
Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba menjadi contoh untuk membuat Kampung tangguh di wilayah lainnya, dengan tujuan untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Diharapkan Masyarakat mendukung dalam kegiatan selanjutnya untuk bekerja sama dengan Tiga Pilar dan Sat Narkoba, agar melaporkan setiap ada kecurigaan atau kejadian dalam transaksi atau pemakaian narkoba.
Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi penandatanganan bersama Kampung tangguh bersih Narkoba oleh Tiga Pilar, serta peninjauan fasilitas dan pelayanan Kampung tangguh bersih dari Narkoba.
Deklarasi Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0832/Surabaya Selatan diwakili oleh Plh. Danramil 0832/01 Sawahan, Walikota Surabaya diwakili Kabesbangpol, Jajaran BNN Kota Surabaya, Jajaran Kabag dan Kasat Polrestabes Surabaya, Camat Sawahan, Polsek Sawahan, Lurah se-Kecamatan Sawahan, Paguyuban Anti Narkoba Kecamatan Sawahan, RW dan RT, serta Warga Kelurahan Putat Jaya.


Post a Comment