Apel Gabungan Tiga Pilar Wonokromo Dilanjutkan Operasi Protokol Kesehatan Covid-19
Apel Gabungan dalam rangka Swab Hunter dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ngagelrejo Surabaya, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Selesai Apel Gabungan yang diikuti oleh Aparat Tiga Pilar tersebut, dilanjutkan patroli operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Seperti disampaikan oleh Serda Muhtar Kusuma, bahwa penegakan protokol kesehatan di wilayah binaannya tersebut guna mencegah penyebaran Virus Corona.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah", jelas Serda Muhtar.
Lebih lanjut, Anggota Koramil 0832/04 Wonokromo itu mengungkapkan terkait tempat rawan yang berpotensi tinggi menjadi penularannya.
"Sasaran operasi, meliputi sepanjang Jl. Ngagelrejo Kelurahan Ngagelrejo dan Warkop Sakera Jl. Ngagel Dadi", ungkap Babinsa Kelurahan Ngagelrejo tersebut.
Pantauan di lokasi terlihat, para Petugas juga menyampaikan imbauan dan memberikan sanksi kepada pengunjung Warkop (Warung Kopi) yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi yang melanggar protokol kesehatan, selanjutnya langsung dilakukan Swab di Park And Ride Dukuh Pakis", terang Babinsa.
Adapun hasil operasi yustisi, meliputi penyitaan KTP dan tindakan dilakukan kepada 13 Orang Pelanggar.
Dengan dilakukannya Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Aparat Gabungan Tiga Pilar, sehingga selama pelaksanaan dapat berjalan lancar.
"Kegiatan dilakukan dengan tertib dan lancar", pungkas Babinsa.
Aparat Tiga Pilar yang hadir dalam operasi penegakan protokol kesehatan, meliputi Sekcam Wonokromo bersama Kanit Polsek dan Kasatpol PP Kecamatan, Lurah Ngagelrejo, Babinsa Koramil 0832/04 Wonokromo, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan Ngagel dan Ngagelrejo, Satpol PP Kecamatan, Linmas Kelurahan dan Kecamatan, serta Satgas Covid-19.
Post a Comment