Babinsa Ketabang Dan BKO Arhanudse Penegakan Prokes Di WTC

Babinsa Kelurahan Ketabang Koptu Sarju melaksanakan pengamanan Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 di Pusat Perbelanjaan, Sabtu (17/10/2020) siang

Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan Anggota Koramil 0832/02 Genteng tersebut, berdasarkan Perwali Kota Surabaya No.28 dan No.33 Tahun 2020, seperti yang terlihat di WTC Surabaya,

"Setiap pengunjung WTC, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan", jelas Koptu Sarju, saat itu bersama BKO Arhanudse 8 Prada Tri.

Di pusat perbelanjaan aksesoris dan handphone terbesar di Kota tersebut, Babinsa juga menyampaikan imbauannya, agar selalu menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19.

"Wajib menggunakan masker, kesiapan tempat cuci tangan dan sabun, serta hand sanitizer, thermo gun untuk mengecek suhu badan dan tempat duduk kurang lebih 1 meter", imbaunya.

No comments