Anggota Koramil Wonokromo Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Operasi PPKM

Dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, guna pencegahan penyebaran Virus Corona.

Anggota Koramil 0832/04 Wonokromo Serka Denan dan Serda Muhtar bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Bundaran Cito Jl. A .Yani Surabaya, Rabu (27/01/2021) malam.

Penerapan Operasi Yustisi tersebut berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020.

Tempat operasi, yaitu sepanjang jalan di depan Cito (City Of Tomorrow) atau Bundaran Waru, guna mengimbau dan memberikan sanksi Kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Selama pelaksanaan operasi yustisi tidak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan.

Kekuatan Personil, meliputi Polsek, Koramil 0832/04 Wonokromo, Satlantas Polwiltabes, Satpol PP, Linmas dan Dishub.

No comments