Apel Kesiapan Tiga Pilar Di Polsek Wonokromo Mencegah Penyebaran Wabah Virus Corona

Babinsa Kelurahan Darmo Koramil 0832/04 Wonokromo Sertu Nanang bersama Jajaran Samping melaksanakan Apel Kesiapan Tiga Pilar di Polsek Wonokromo Surabaya, Sabtu (23/01/2021) malam.

Dan dilanjutkan kegiatan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) sesuai Perwali No.67 Tahun 2020.

Tempat operasi di sepanjang Jl. Patmosusastro meliputi Warkop (Warung Kopi) Moka, Warkop  Lesehan Jl. Indragiri dan dilanjutkan mengimbau kepada pengguna jalan yang tidak mematui tidak memakai masker.

Hasil operasi yustisi, yaitu sanksi menyayikan lagu padamu negeri dan penyitaan KTP 12 (dua belas) Orang.

Kekuatan Personil, meliputi Kanit Patroli Wonokromo, Babinsa Darmo, Polsek, Satpol PP Kecamatan dan Linmas.

No comments