Babinsa Koramil Lakarsantri Bersama Tiga Pilar Melaksanakan OPK
Babinsa Kelurahan Sumur Welut Serma Suwarsu, Babinsa Kelurahan Lidah wetan Serka Agung, Babinsa Kelurahan Lidah Kulon Serda Kasturi Koramil 0832/08 Lakarsantri dan Jajaran Samping atau Tiga Pilar melaksanakan OPK (Operasi Protokol Kesehatan) di Rumah Makan Menengah ke atas, Jumat (29/01/2021) sore.
Terutama pada pembatasan pengunjung, penerapan protokol kesehatan dengan melengkapi tempat cuci tangan, hand sanitizer, penempatan atau pengurangan tempat duduk, pengaturan jarak bagi pengunjung, penggunaan masker bagi pengunjung, maupun pengelola rumah makan dan karyawan.
Sesuai Perwali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah VCovid-19 di Kota Surabaya, bagi yang melanggar akan dilakukan penilangan oleh Satpol PP Kecamatan Lakarsantri.
Operasi Protokol Kesehatan dimulai dari Rumah Makan Rumadi Jl. Lidah Kulon Kelurahan Lidah Kulon, Warkop (Warung Kopi) Starbucles Coffe Jl. Niaga Gapura RD Citra Land, Rumah Makan Buka Baju (Gubuk Bakso & Keju) Jl. Niaga Gapura RD Citra Land dan Rumah Makan Palimanan Jl. Bukit Golf Citra Land.
Selama kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali, serta hasil penilangan nihil atau tidak ditemukan pelanggaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya meliputi Lurah Lakarsantri, Polsek Lakarsantri, Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri, Kasatpol PP Kecamatan Lakarsantri, Satpol PP Kecamatan Lakarsantri dan Kasatgas Linmas se - Kecamatan Lakarsantri.


Post a Comment