Babinsa Keputran Koramil Tegalsari Bersama BKO Dari Marinir Dan Tiga Pilar Pemantauan Dan Briefing PPKM Mikro
Dalam rangka penegakan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Babinsa Kelurahan Keputran Koramil 0832/03 Tegalsari Sertu Samad dan Anggota BKO dari Marinir dan Tiga Pilar melaksanakan pemantauan dan briefing PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, serta operasi yustisi dan masker di Posko PPKM Mikro Aula Rusunawa Grudo Jl. Grudo V No.2 Surabaya, Jumat (19/02/0/2021) pagi.


Post a Comment