Babinsa Pakis Koramil Sawahan Bersama Kasie Bangtib, Kasatgas Linmas Dan Ketua RT Blocking Area
Dalam rangka mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Surabaya, khususnya di beberapa wilayah Surabaya Selatan.
Babinsa Kelurahan Pakis Koramil 0832/01 Sawahan Serka Supriyo bersama Kasie Bangtib Kelurahan Pakis, Kasatgas Linmas dan didampingi Ketua RT 11/5 melaksanakan Blocking Area terkait pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (08/02/2021) siang.
Blocking Area yang dilakukan oleh Aparat Tiga Pilar tersebut dilaksanakan di Jl. Pakis Tirtosari 15, Jl. Kembang Kuning Kulon Besar B dan Jl. Pakis Wetan 6.


Post a Comment