Danramil Lakarsantri Bersama Babinsa Dan BKO Marinir, Serta Tiga Pilar Melaksanakan Penegakan Prokes

Danramil 0832/08 Lakarsantri Mayor Inf Abd. Muntolib bersama Babinsa Kelurahan Lidah Kulon Pelda Siagian, Babinsa Kelurahan Lidah wetan Serka Agung, Serda Kasturi dan BKO Marinir, Tiga Pilar melaksanakan operasi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 dan pembagian masker di Jl. Raya Lidah Kulon, Kota Surabaya, Senin (22/02/2021) pagi.

Sesuai dengan Perwali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Lidah Kulon, tepatnya di sepanjang Jl. Raya Lidah Kulon.

Hasil penilangan nihil dan penekanan Tiga Pilar, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Operasi penegakan Prokes tersebut juga dihadiri, diantaranya meliputi Kasitrantib Kecamatan Lakarsantri, Polsek Lakarsantri, Sekel Lidah Kulon, Kasatgas Linmas Lidah Kulon, Satpol PP Kecamatan Lakarsantri, Staf Kecamatan Lakarsantri, Linmas Lidah Kulon.

No comments