Babinsa Embong Kaliasin Koramil Genteng Mengimbau Kepada Pemilik Warkop
Babinsa Kelurahan Embong Kaliasin Koramil 0832/02 Genteng Serda Wiji Utomo mengimbau kepada pemilik Warkop (Warung Kopi) Sedulur Tunggal Kopi untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) dan mentaati aturan jam 22.00 WIB sudah tutup sesuai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di Surabaya, Senin (01/03/2021) malam.
Guna mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Selatan.


Post a Comment