Bersama Tiga Pilar, Babinsa Pagesangan Melaksanakan Swab Hunter


Babinsa Kelurahan Pagesangan Koramil 0832/05 gayungan Kopka Prayitno bersama Tiga Pilar melaksanakan Swab Hunter Antigen bagi pengguna Jalan dan Kafe di Rolak Karah  yang melanggar Prokes (protokol kesehatan), Sabtu (26/03/2022) malam.

Untuk dilakukan Test Swab, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019).

Yang terjaring melanggar Prokes  sebanyak 9 (sembilan) Orang dan di 6 (enam) Orang di Test Swab Antigen, sedangkan 3 (tiga) Orang diberi sanksi sosial.

Hadir dalam kegiatan tersebut, meliputi Kapolsek Gayungan, Babinsa Kelurahan Pagesangan, Nakes Pukesmas Gayungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karah, Satpol PP Kecamatan Gayungan dan Bangtib Kelurahan Gayungan, serta Kasatgas Linmas Karah.

Selama pelaksanaan kegiatan Swab Hunter dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta kondusif.

No comments