Babinsa Lidah Kulon Apel Gabungan Penegakan Prokes


Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri Serda Kasturi melaksanakan Apel Gabungan Tiga Pilar di Pasar Kremyeng Jalaswage Wisma Lidah Kulon Surabaya, Selasa (19/04/2022) pagi.

Serda Kasturi Babinsa Kelurahan Lidah Kulon itu menjelaskan, bahwa dilaksanakannya Apel tersebut yaitu dalam rangka Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan).

Selama pelaksanaan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) tersebut dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta terkendali.

Adapun yang hadir meliputi Petugas dari Instansi Terkait, yaitu Kasitrantib Kecamatan Lakarsantri, Polsek Lakarsantri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Staf Kelurahan Lidah Kulon, Praja 28 Lakarsantri dan Kasatgas Linmas Kelurahan Lidah Kulon.

No comments